Rekompak adalah : nama proyek pembangunan kembali permukiman pasca gempa bumi di wilayah DI Yogyakarta & Jawa Tengah pada tanggal 27 Mei 2006 serta tsunami di wilayah Jawa Barat (Pangandaran) pada tanggal 17 Juli 2006 dengan menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, dimana sumber dana adalah hibah dari Java Reconstruction Fund (JRF) dan lembaga pelaksana adalah Ditjen Cipta Karya, Dept. Pekerjaan Umum berdasarkan Grant Agreement antara Pemerintah Indonesia dengan JRF ditandatangani 6 Februari 2007 dengan No. TF090014-IND.
Tujuan adalah : terbangunnya kembali permukiman penduduk yang hancur akibat gempa bumi di wilayah DI Yogyakarta & Jawa Tengah serta tsunami di wilayah Jawa Barat (Pangandaran) berbasis komunitas.
Hasil yang diharapkan : (i) terbangunnya komunitas permukiman yang mampu menyelenggarakan pembangunan kembali perumahan dan lingkungan mereka; (ii) terbangunnya rumah dan prasarana dasar lingkungan sesuai persyaratan teknik bangunan tahan gempa; (iii) tertatanya kembali lingkungan permukiman sesuai dengan persyaratan penganggulangan (mitigasi) bencana |